Ads Top

Polisi Ungkap Motif Asmara dan Utang di Balik Wanita Tewas Terikat di Bekasi


Polisi menangkap pria bernama AMW (35 tahun) sebagai tersangka pembunuhan wanita bernama JS (25 tahun) di Cikarang Timur, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. Polisi mengungkap motif cinta dan balas dendam di balik pembunuhan JS yang dilakukan AMW. Motifnya cinta karena korban JS memaksa pelaku AMW untuk membawa kembali istri pelaku ke kampung agar korban JS dan pelaku AMW bisa bersama, kata Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Samian. dikatakan. saat dihubungi, Senin (12/11/2023).

 

Merasa mendapat tekanan dari orang tersebut, AMW kemudian membunuh JS. AMW membunuh JS dengan menyuntiknya dengan racun tikus yang dibelinya di pasar Gombong, Bekasi.

 

“Pelaku merasakan tekanan dan membunuh JS (korban) dengan cara memasukkan racun tikus ke dalam minuman dan makanan korban,” tambah Samian. Digunakan 

Selain itu, tersangka juga mengaku berniat membunuh korban karena tidak mampu membayar cicilan keluarga korban. Tersangka meminjam Rp2 juta dengan bunga Rp4 juta. Penyebab hutang tersebut adalah pelaku tidak dapat melunasi hutang korban JS sebesar Rp 2 juta yang dipinjam dari keluarga korban dengan bunga sebesar Rp 4 juta, sehingga hutang pelaku saat ini hutang kepada korban sebesar Rp 6 juta. juta,” jelasnya.

 

Jika Anda ingin mengetahui cara mendapatkannya, Anda dapat membuatnya untuk abusuafo Anda untuk dikirim ke tanah (12/8). Sabtu (09/12) dini hari, Tim Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya di Tasikmalaya, Jawa Barat menangkap seorang pelaku.

 

AMW kini telah menetapkan tersangkanya. AMW kini menjalani pengujian ketat di Mapolda Metro Jaya.

 

“Iya iya (tersangka),” kata Kasubdit Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, AKBP Samian kepada wartawan, Sabtu (12/9).


Polisi menangkap pria bernama AMW (35 tahun) sebagai tersangka pembunuhan wanita bernama JS (25 tahun) di Cikarang Timur, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. Polisi mengungkap motif cinta dan balas dendam di balik pembunuhan JS yang dilakukan AMW. Motifnya cinta karena korban JS memaksa pelaku AMW untuk membawa kembali istri pelaku ke kampung agar korban JS dan pelaku AMW bisa bersama, kata Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Samian. dikatakan. saat dihubungi, Senin (12/11/2023).

 

Merasa mendapat tekanan dari orang tersebut, AMW kemudian membunuh JS. AMW membunuh JS dengan menyuntiknya dengan racun tikus yang dibelinya di pasar Gombong, Bekasi.

 

“Pelaku merasakan tekanan dan membunuh JS (korban) dengan cara memasukkan racun tikus ke dalam minuman dan makanan korban,” tambah Samian. Digunakan 

Selain itu, tersangka juga mengaku berniat membunuh korban karena tidak mampu membayar cicilan keluarga korban. Tersangka meminjam Rp2 juta dengan bunga Rp4 juta. Penyebab hutang tersebut adalah pelaku tidak dapat melunasi hutang korban JS sebesar Rp 2 juta yang dipinjam dari keluarga korban dengan bunga sebesar Rp 4 juta, sehingga hutang pelaku saat ini hutang kepada korban sebesar Rp 6 juta. juta,” jelasnya.

 

Jika Anda ingin mengetahui cara mendapatkannya, Anda dapat membuatnya untuk abusuafo Anda untuk dikirim ke tanah (12/8). Sabtu (09/12) dini hari, Tim Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya di Tasikmalaya, Jawa Barat menangkap seorang pelaku.

 

AMW kini telah menetapkan tersangkanya. AMW kini menjalani pengujian ketat di Mapolda Metro Jaya.

 

“Iya iya (tersangka),” kata Kasubdit Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, AKBP Samian kepada wartawan, Sabtu (12/9).

No comments:

Powered by Blogger.