Ads Top

Wanita Tewas Tangan-Kaki Terikat dan Mulut Dilakban, TKP Digaris Polisi


Seorang perempuan berinisial JS (25 tahun) ditemukan tewas dengan tangan, kaki, dan mulut terikat di sebuah rumah kontrakan di Cikarang Timur, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat (Jabar). Polisi telah menutup lokasi penemuan mayat tersebut. Pantauan, Senin (12/11/2023) pukul 09:46 WIB, terlihat dipasang garis polisi dari sebuah rumah kontrakan di Desa Citarik, RT 01/01, Kota Jatireja, Kecamatan Cikarang Timur, Kabupaten asal Bekasi.

 

Ada 12 properti sewaan yang sebagian besar berwarna krem ​​​​dan coklat. TKP ditemukannya jasad wanita dengan tangan dan kaki terikat nomor 3.

 

Banyak properti sewaan juga tutup di sini. Kotoran berserakan di lantai depan rumah.

 

Tidak ada lagi bau tak sedap yang keluar dari rumah. TKP disediakan untuk tempat parkir dan tempat parkir bagi penyewa.

 

Tak jauh dari situ, hanya berjarak 4 rumah dari TKP, juga terdapat sebuah masjid yang sedang direnovasi. Diketahui, polisi menangkap pria bernama AMW (34) yang membunuh perempuan bernama JS (25 tahun) tersebut hingga tewas dengan tangan dan kaki diikat serta mulutnya disumpal. di rumah kontrakan. Di Cikarang Timur, Kabupaten Bekasi. Polisi menetapkan AMW sebagai tersangka. “Iya iya (tersangka),” kata Kasubdit Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, AKBP Samian kepada wartawan, Sabtu (12/9).


Seorang perempuan berinisial JS (25 tahun) ditemukan tewas dengan tangan, kaki, dan mulut terikat di sebuah rumah kontrakan di Cikarang Timur, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat (Jabar). Polisi telah menutup lokasi penemuan mayat tersebut. Pantauan, Senin (12/11/2023) pukul 09:46 WIB, terlihat dipasang garis polisi dari sebuah rumah kontrakan di Desa Citarik, RT 01/01, Kota Jatireja, Kecamatan Cikarang Timur, Kabupaten asal Bekasi.

 

Ada 12 properti sewaan yang sebagian besar berwarna krem ​​​​dan coklat. TKP ditemukannya jasad wanita dengan tangan dan kaki terikat nomor 3.

 

Banyak properti sewaan juga tutup di sini. Kotoran berserakan di lantai depan rumah.

 

Tidak ada lagi bau tak sedap yang keluar dari rumah. TKP disediakan untuk tempat parkir dan tempat parkir bagi penyewa.

 

Tak jauh dari situ, hanya berjarak 4 rumah dari TKP, juga terdapat sebuah masjid yang sedang direnovasi. Diketahui, polisi menangkap pria bernama AMW (34) yang membunuh perempuan bernama JS (25 tahun) tersebut hingga tewas dengan tangan dan kaki diikat serta mulutnya disumpal. di rumah kontrakan. Di Cikarang Timur, Kabupaten Bekasi. Polisi menetapkan AMW sebagai tersangka. “Iya iya (tersangka),” kata Kasubdit Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, AKBP Samian kepada wartawan, Sabtu (12/9).

No comments:

Powered by Blogger.